ALUR KEGIATAN PELAYANAN

ALUR KEGIATAN PELAYANAN

 

  1. Pendaftaran dan Pengambilan Nomor Antrian:

    • Pengunjung datang ke Kantor Kecamatan dan mendaftar di loket pendaftaran.
    • Petugas pendaftaran memberikan nomor antrian kepada pengunjung.
  2. Verifikasi dan Penyampaian Keluhan:

    • Pengunjung masuk ke ruang verifikasi untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
    • Petugas melakukan verifikasi dokumen dan mendengarkan keluhan atau permintaan yang disampaikan oleh pengunjung.
  3. Pengarahkan ke Bidang Terkait:

    • Jika keluhan atau permintaan pengunjung berhubungan dengan bidang tertentu (misalnya pelayanan administrasi, kesehatan, pendidikan, atau lainnya), petugas akan mengarahkan pengunjung ke bidang terkait.
  4. Layanan dan Penyelesaian:

    • Pengunjung diterima oleh petugas di bidang terkait untuk memberikan informasi lebih lanjut atau menyelesaikan permintaan atau keluhan pengunjung.
    • Petugas memberikan layanan yang dibutuhkan, memberikan penjelasan, atau membantu pengunjung mengisi formulir atau dokumen yang diperlukan.
  5. Evaluasi dan Tindak Lanjut:

    • Setelah layanan selesai, pengunjung dapat diminta untuk mengisi survei kepuasan pelanggan atau memberikan umpan balik terkait pelayanan yang diterima.
    • Petugas mengambil tindakan lanjut berdasarkan evaluasi dan umpan balik tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.